besok anak SMA menghadapi UN, gitu juga dengan adikku, si kembar, yang tadi sore ngingetin kakaknya buat mendoakan. mohon doanya yah temen-temen MPers semuaaaaa jadi flashback ke jaman UNku. waktu itu tahun 2004 dan sudah diberlakukan UN dengan nilai standar minimal 3,00 (kalo ga salah). dan rata-rata harus berapa gitu (lupa). yang pasti cukup buat anak seSMA tegang semua wajahnya. apalagi kepala sekolah selalu menanamkan gini "kalian ini kelas 3 ga boleh main-main ngadepin UN, bisa jadi yang biasanya rangking bakal ga lulus, jadi kalian semua jangan mrasa bisa ya! kalian smw bisa juga ga lulus loh!" denger kata-kata kayak gitu berkali-kali, bikin kita down banget. mungkin tujuannya biar kita blajar beneran. tapi malah terkesan bikin mlempem yah. yang jelas waktu itu kerjaanku dan anak sekosan-yang kelas tiga semua-adalah belajar, belajar dan belajar. kalo dipikir-pikir lagi. seneng sih hawa-hawa kayak gitu. kayaknya full of semangat dan belum ada gangguan macam hape apalagi ...
undang-undang dimana ini?
ReplyDeletehehe
ReplyDeletega tau mba
tar tak search
UU Kesehatan No 36/2009, Pasal 128 ayat (1) yang isinya 'Setiap bayi berhak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan kecuali atas indikasi medis'.
ReplyDeleteSedangkan pada Pasal 128 ayat (2) berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta'.
Namun aturan hukum tersebut baru bisa dijalankan jika sudah ada peraturan pemerintah (PP). Nah, saat ini kementerian kesehatan sedang menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Pemberian ASI dengan melibatkan koalisi peduli ASI.
RPP ini sedang digodok dan diharapkan bisa terbit pada Oktober 2010 atau 1 tahun sejak UU Kesehatan disahkan yakni Oktober 2009.
"RPP ini masih terus digodok kemenkes yang mengajak koalisi peduli ASI termasuk AIMI untuk diskusinya," kata Ketua Umum AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) Mia Sutanto ketika dihubungi detikHealth, Kamis (12/8/2010).
=================================
kayaknya PPnya belum ada deh, untuk menguatkan UU Kesehatan tersebut...
http://www.depkes.go.id/downloads/PP%20ASI.pdf
ReplyDeleteudah ada Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012
tapi belum ada pasal yang menguatkan UU tersebut
nanti aku mention @aimi_asi nya
ReplyDeletetrims ^ _ ^
ReplyDeletenanti kalau ada wawancara lagi sama aimi tolong ingetin aku ya untuk nanya ini juga hehe, seingat aku, aku belum pernah nanya tentang ini juga
udah aku mention :D
ReplyDeletetinggal nunggu jawaban
smg ada respon
belum direspon juga niy sama aimi
ReplyDelete